Hmmm… Kabar bagus datang dari dunia pendidikan Indonesia. Minggu malam (30 Nopember 2008) ketika aku melihat acara dialog di salah satu TV Swasta yang menampilkan Bapak Mendiknas, Bapak Bambang Sudibyo. Menurut Mendiknas, pemerintah mulai tahun 2009 mendatang akan menggratiskan biaya pendidikan dasar 9 tahun (dari SD-SMP). Itu berarti mulai tahun depan seluruh lapisan masyarakat dapat menikmati pendidikan dasar 9 tahun tanpa terkecuali.
Ketika ditanya bagaimana biaya operasional sekolah apabila siswa tidak dikenai biaya (misalnya SPP), secara singkat Mendiknas menjelaskan sekolah harus otonom, artinya sekolah selain sebagai wadah untuk menimba ilmu juga dituntut untuk bisa mandiri dan mempunyai jiwa enterpreneur (kewirausahaan). Pemerintah pusat melalui APBN akan menyalurkan langsung dana BOS (bantuan Operasional Sekolah) yang mulai tahun depan akan dinaikkan sebesar 50%. Dana BOS untuk setiap siswa pada tahun 2009 mendatang disatukan dengan BOS Buku dan besarnya berbeda antara di kota dan kabupaten. BOS untuk siswa SD per tahun di kabupaten besarnya Rp 397.000,- sedangkan di kota Rp 400.000,- Besarnya alokasi BOS sebelumnya Rp. 254.000 dan BOS Buku Rp. 22.000,- Adapun siswa SMP di kota mendapat dana BOS sebesar Rp. 575.000 per siswa per tahun, sedangkan di kabupaten Rp. 570.000 per tahun. Dana BOS di SMP sebelumnya Rp. 354.000,-
Adapun untuk program bantuan operasional manajemen mutu (BOMM) tingkat SMA yang dulu dihitung per sekolah, sekarang dihitung per siswa seperti BOS. Untuk SMA besarnya Rp 90.000 per siswa tiap tahun. Siswa SMK mendapat Rp 120.000 (sumber http://apkasi.or.id/).
Selain itu, untuk menunjang pendidikan yang bermutu, mulai tahun depan pemerintahpun akan menaikkan gaji guru PNS sehingga diharapkan dengan meningkatnya gaji guru PNS, kesejahteraan pada tenaga pendidik tersebut akan semakin baik dan akan berimbas pada naiknya sikap profesional seorang guru dalam menjalankan tugasnya.
Ketika disinggung apakah semua sekolah dasar dan menengah akan dapat menerapkan sistem sekolah gratis, Mendiknas menjawab, target jangka pendek pemerintah adalah hanya untuk sekolah negeri saja, sekolah swasta akan mengikuti setelah program pendidikan gratis di sekolah negeri sudah berjalan. Menurutnya perbedaan BOS di sekolah swasta dan sekolah negeri jumlahnya sama, yang berbeda adalah tunjangan untuk tenaga pendidiknya (kalau di negeri tunjangannya di bayar oleh pemerintah sementara di swasta tunjangan guru di byar oleh Yayasan).
Langkah maju lainnya dari pemerintah adalah mengupayakan buku yang berkualitas dengan harga yang sangat terjangkau. Langkah ini sudah sangat baik mengingat banyaknya keluhan dari tua orang tua / wali siswa yang menganggap harga buku sangat mahal. Pemerintah melalui Departemen Pendidikan Nasional telah membeli hak cipta dari beberapa penerbit buku pelajaran sehingga harga buku yang dijualpun sangat terjangkau. Buku yang sudah dibeli hak ciptanya itupun bisa diperbanyak tanpa harus meminta ijin dari penerbit karena memang hak ciptanya sudah dibeli oleh pemerintah.
Semoga saja langkah-langkah yang telah diambil pemerintah ini akan benar-benar menjadi solusi ditengah meluasnya dampak krisis ekonomi global yang melanda seluruh negara di dunia ini. Mudah-mudahan langkah dan kebijakan pemerintah dalam dunia pendidikan benar-benar akan dapat mencerdaskan kehidupan bangsa sesuai dengan amanat UUD 1945, dan pendidikan di masa depan bukan hanya untuk kalangan berduit saja akan tetapi dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Mari bersama mendukung kebijakan pemerintah selama kebijakan tersebut benar-benar untuk kesejahteraan rakyat.
Terakhir… mudah-mudahan kebijakan ini bukan sekedar untuk menaikkan citra pemerintahan menjelang kampanye pemilihan umum ya…hehe..